Informasi Layanan
Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bergerak dari satu lokasi ke lokasi lainnya sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan menggunakan bus samsat keliling.
Tujuan :
Salah satu upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Syarat Pelayanan ▾
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
- E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- STNK Asli.
- Notis Pajak Asli.
Waktu Pelayanan ▾
Waktu pelaksanaan Samsat Keliling :
Senin - Sabtu mulai pukul 09.00 - 13.00 WIB.
Lokasi Pelayanan ▾
Tempat :
Seluruh Sumatera Barat, untuk lokasi dapat dilihat melalui:
1. Website bapenda: Jadwal Samsat Keliling